Selasa, 18 Oktober 2011
Lagu-Lagu Korea Terbaru dan Paling Keren Versi My Treasure
Hai guys,
Akhir-akhir ini banyak banget dari kita yang mulai menyukai segala sesuatu tentang Korea. Ya, mungkin berawal dari seringnya nonton Drama-Korea? atau gara-gara artis korea yang memang ganteng-ganteng..hahahaha...yang jelas negeri kita sedang dilanda megatren "Korean Lover".
bagi kalian yang "pemula" dan pengen tau banget lagu-lagu korea yang keren-keren (gak cuma OST Drama Korea aja yang keren loh) aku punya list lagu-lagu Korea yang enak didengar dan yang pasti bikin orang pengen nge-dance..hehehe XD
Ini dia lagu-lagu korea paling keren versi My Treasure..
ada link juga dibawahnya untuk mempermudahkan mendownload...
1. CN BLUE - Intuition (직감)
Download : di sini
2. FT ISLAND - Hello Hello
Download : di sini
3. SNSD - Bad Girl
Download : di sini
4. IU - Good Day
Download : di sini
5. SUPER JUNIOR - MR. Simple
download : di sini
6. AFTER SCHOOLRED - In the night sky
Download : di sini
7. DAVICHI - dont say good bye
Download : di sini
8. SUPER JUNIOR - Superman
Download : di sini
9. KARA -Step
Download : di sini
10. G.NA - T.O.P Girl
Download : di sini
11. 2PM - Hands Up
Download : di sini
12. F(x) - NU ABO
Download : di sini
13. MBLAQ - Y
Download : di sini
ini referensi lagu korea lainnya yang keren
1. 4minute - Mirror-Mirror
Download : di sini
2. Rainbow - To Me
Download : di sini
3. After School - Shampoo
Download : di sini
4. 2PM - I'll be back
Download : di sini
5. Miss A - Goodbye Baby
Download : di sini
6. Shinee - Lucifer
Download : di sini
7. Super Junior - Bonamana
Download : di sini
8. IU - someday
Download : di sini
9. SNSD - Gee
Download : di sini
10. SNSD - Oh!
Download : di sini
11. SNSD - Hoot
Download : di sini
12. SNSD - Mr. Taxi
Download : di sini
13. SNSD - Run Devil Run
Download : di sini
14. U-Kiss - Give it to me
Download : di sini
15. CN Blue -I'm a loner
Download : di sini
Jalan-Jalan ke Yogyakarta
Jalan-jalan ke Yogja gak lengkap tanpa berwisata alam dan historis. aku mau crita nih, tempat apa saja yang sudah pernah aku kunjungi...
Let's see..
1. Pantai Parangtritis
Pantai Parangtritis ini letaknya di sebelah selatan Yogja. Perjalanan dari Sleman kira-kira 1 jam (kalo gak macet). Waktu aku kesana sih macetnya minta ampun, panas, dan capek juga. Tapi, setelah sampai...Wuiiiih..indah banget nih pantai...pasirnya, lautnya,,waaaahhh!
Pantai Parangtritis ini letaknya di sebelah selatan Yogja. Perjalanan dari Sleman kira-kira 1 jam (kalo gak macet). Waktu aku kesana sih macetnya minta ampun, panas, dan capek juga. Tapi, setelah sampai...Wuiiiih..indah banget nih pantai...pasirnya, lautnya,,waaaahhh!
agak kaget sih, pas liat ada delman wira-wiri..ternyata gak dikota aja..di pantai juga ada delmannya. Tarifnya sih gak tau soalnya aku gak sempet naik (Hiks! :( ).
2. Kaliurang
Ini salah satu tempat wisata yang dekat dengan rumah pakdhe XD. Udah berkali-kali ke tempat ini. Tapi gak ada bosennya, karena udaranya sejuk banget. Yang beruntung, bisa mendaki dan nemu'in air terjunnya, aku sih pernah naik, tapi dingin banget dan gak nemu'in si air terjun yang katanya bagus banget. Disana juga ada taman dan Flaying Fox yang panjang banget. Cukup bikin aku takut buat naik (hahaha..).
3. Museum Merapi
Kalau berkunjung ke Kaliurang sekalian mampir ke Museum Merapi ya. Museum ini baru loh..pas aku ke Yogja tahun 2009 setahun pasca Merapi meletus, museum ini belum buka. Tapi pas tahun 2011 ini, aku berkesempatan berkunjung kesana lagi. Isinya ada historis perjalanan meletusnya gunug merapi, benda-benda yang sudah gosong terkena wedus gembel, sampai jenis material yang dikeluarkan gunung merapi. Ada juga bioskop yang menceritakan historis meletusnya gunung merapi tahun 2010.
maap narsis dikit.. >.<
4. Kali adem
Ke Yogya gak lengkap tanpa jalan-jalan ke Kali adem. bagi kalian yang ingin menikmati pemandangan gunung Merapi dari dekat datang aja kesini (itu sih kalo gak ke tutup kabut, So, pinter-pinter pilih waktu ya), atau mau berkunjung ke rumah alm. mbah Maridjan yang sekarang dibuat situs sejarah. berkunjung ke Kaliadem ada sensasi tersendiri, melihat lingkungan sekitar yang gersang pasca gunung meletus membuat perasaan ikut menelusuri kejadian-kejadian memilukan dari korban bencana.
Alm. mbah Maridjan in memoriam
maap narsis lagi nih.. >.<
Mobil wartawan VIva News yang menjadi korban wedus gembel diabadikan..
Bekas rumah alm. mbah Maridjan dijadikan situs.
5. Keraton Yogyakarta
Nah,,sampai juga kita diwisata historis, Keraton Yogyakarta. Belum dibilang ke Yogya kalo belum mengunjungi Keratonnya donk..di tempat ini, kita bisa melihat berbagai patung yang mengilustrasikan kegiatan-kegiatan sakral kerajaan, seperti acara pernikahan, khitanan, dan lainnya. Disini kita juga bisa melihat silsilah kerajaan dan foto-foto keluarga kerajaan seperti Sultan Hamengkubuwono, dan benda-benda bersejarah kerajaan. Letak Keraton sangat strategis, dekat dengan malioboro dan Taman sari juga.
6. Benteng Vredeburg
Benteng ini letaknya tidak jauh dari Keraton, Taman Sari, dan Malioboro. So, sekalian saja mampir ke sini. Yang unggul dari tempat ini adalah bangunan-bangunan khas Belanda dan ilustrasi patung-patung tentang masa-masa penjajahan.
7. Monumen Yogya Kembali
Monumen ini memiliki bangunan arsitektur yang indah. Isinya adalah patung-patung yang mengilustrasikan massa-massa penjajahan.
8. Candi Borobudur
Candi ini masuk daerah Magelang sih..tapi wajib di kunjungi juga karena candi ini pernah menjadi 7 keajaiban dunia. Pertama kali melihat candi Borobudur, perasaan kagum, senaang dan bertanya-tanya "wah,,ini ya candi yang pernah jadi 7 keajaiban dunia?AMAZING!!!!". So, wajib bagi kalian yang belum pernah berkunjung untuk merasakan hal yang sama, luar biasa.
9. Candi Prambanan
Candi yang indah ini berada didaerah klaten. Yang paling aku suka dari candi ini adalah karena ini salah satu candi yang aku bisa datangin secara gratis, tapi dulu sebelum pakdheku yang diKlaten meninggal. Beliau lurah Klaten yang meninggal pada tahun 2009. Sedihhhh....#curhatdikit
10. Taman Sari
Wisata ini adalah taman air keluarga kerajaan. Disini terdapat dua kolam renang dan tempat bertapa raja. Didekat Taman sari, berjalan melewati rumah penduduk, terdapat masjid bawah tanah. Indah banget!
Masjid bawah tanah
Masjid bawah tanah
11. Malioboro dan Pasar Beringharjo
Gak usah panjang lebar deh, yang doyan belanja dan pengen beli oleh-oleh khas Yogya, kerajinan, batik, WAJIB DATANG KESINI! XD
12. Mirota
Mau nuansa Bali yang terselip di Yogya? datang aja kesini. Aku paling suka belanja disini, harganya murah, banyak jenisnya, dan nuansa bali banget. Dan juga, kasirnya ganteng-ganteng (dijamin! gak bohong)..Ooops! Sssst! XD
13. Rumah Budhe (hehehe..)
Naaaaah...dari wisata yang ada, rumah budheku yang paling sangat dan harus dikunjungi! khusus buat aku dan keluarga.
Senin, 17 Oktober 2011
PENGANTAR HUKUM EKONOMI DAN BISNIS SERTA IMPLIKASINYA TERHADAP KEGIATAN INVESTASI
![]() |
PENGANTAR HUKUM
EKONOMI DAN BISNIS SERTA IMPLIKASINYA TERHADAP KEGIATAN INVESTASI
MAKALAH
Oleh
MELATI INDAH F ( 090810301056)
HERY AISA
NARULITA ( 090810301071)
WIENDA
PERMATASARI (
090810301058)
JANNATUL LAILY P ( 090810301093)
PROGRAM STUDI S1
AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS
JEMBER
2011
BAB
1. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Hukum mengandung pengertian sebagai suatu
peraturan baik itu tertulis,maupun tidak tertulis yang bersifat
mengikat,mengatur dan memaksa. Apabila peraturan ini dilanggar, maka akan
timbul sanksi bagi pelanggarnya. Hukum mempunyai cakupan yang luas, dalam
berbagai bidang. Setiap aspek dalam kehidupan, diatur oleh hukum. Dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara, hukum umumnya tertuang dalam bentuk perundang-undangan. Indonesia
merupakan negara dengan supremasi hukum. Artinya, hukum memiliki posisi penting
dalam masyarakat dan segenap anggota masyarakat harus tunduk dan patuh terhadap
hukum. Hukum mempunyai cakupan yang luas dan dari sekian banyak aspek dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara,salah satunya adalah aspek ekonomi. Hukum
yang berkaitan dengan berbagai aktivitas ekonomi adalah hukum ekonomi. Tujuan
dari adanya hukum ekonomi dan bisnis itu sendiri,erat kaitannya dengan
kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
Namun, dewasa ini masih terdapat hukum yang
tidak memadai yang berkibat buruk pada kesejahteraan masyarakat khususnya dalam
bidang perekonomian. Hukum yang tidak memadai ini akan menjadi hambatan bagi
pembangunan ekonomi. Pembangunan Ekonomi tidak hanya dilaksanakan oleh pihak
pemerintah tetapi juga pihak asing dengan cara melakukan investasi. Investasipun
tidak akan berkembang jika hukum di Indonesia kurang memadai sehingga dapat
menghambat perkembangan ekonomi. Karena sebelum berinvestasi, investor
mempertimbangkan banyak hal termasuk masalah hukum.
Sebagai mahasiswa, kita perlu mengetahui
tentang hukum ekonomi dan bisnis agar kedepannya kita dapat menerapkan
pengetahuan kita dapatkan dalam pengembangan ekonomi Indonesia. Sehingga, hukum
ekonomi dan bisnis dapat benar-benar diterapkan. Untuk dapat mewujudkan tujuan
tersebut, perlu di ketahui tentang bagaimana hukum ekonomi dan bisnis itu pada
dasarnya, serta hal-hal lain yang mencakup pemahaman dasar mengenai hukum
ekonomi dan bisnis. Hal-hal tersebut akan di bahas di bab-bab selanjutnya dalam
makalah ini, dan diharapkan akan memberikan pemahaman lebih terhadap
pihak-pihak terkait.
1.2 Perumusan Masalah
1.2.1
Apa pengetian dari Hukum Ekonomi dan
Bisnis?
1.2.2
Apa saja sumber Hukum Ekonomi dan
Bisnis?
1.2.3
Bagaimana peran Hukum Ekonomi dan Bisnis
terhadap Kegiatan Investasi?
1.3 Tujuan
1.3.1
Untuk mengetahui pengertian dari Hukum
Ekonomi dan Bisnis.
1.3.2
Untuk Mengetahui sumber-sumber Hukum
Ekonomi dan Bisnis.
1.3.3
Mengetahui peran Hukum Ekonomi dan
Bisnis terhadap Kegiatan Investasi.
BAB 2. PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Hukum Ekonomi dan Bisnis
2.1.1
Hukum
Hukum
adalah sekumpulan peraturan yang berisi perintah dan larangan yang dibuat oleh
pihak yang berwenang sehingga dapat dipaksakan pemberlakuannya berfungsi untuk
mengatur masyarakat demi terciptanya ketertiban disertai dengan sanksi bagi
pelanggarnya. Hukum terdiri dari dua bentuk yaitu hukum
tertulis (perundang-undangan) dan tidak tertulis (hukum kebiasaan/adat).
2.1.2
Ekonomi dan Bisnis
Kata “ekonomi” berasal dari bahasa
latin yaitu oikonomia yang mengandung pengertian pengaturan rumah tangga. Pengaturan
tersebut bertujuan untuk mencapai kemakmuran. Sedangkan pengertian “bisnis”
lebih tertuju pada usaha komersial dan interaksi antar para pelakunya, yaitu
berkaitan dengan ekonomi perusahaan atau ekonomi mikro. Tujuan dari bisnis
yaitu untuk pencapaian keuntungan.
2.1.3
Hukum Ekonomi dan Bisnis
Hukum Ekonomi adalah hukum yang
berkaitan dengan berbagai aktivitas ekonomi, sehingga ruang lingkup
pengertiannya luas meliputi semua persoalan berkaitan dengan hubungan antara
hukum dan kegiatan-kegiatan ekonomi. Sunaryati Hartono (1988 : 41) membedakan
hukum ekonomi Indonesia ke dalam dua macam, yaitu:
1. Hukum
ekonomi pembangunan, yaitu seluruh peraturan dan pemikiran hukum mengenai
cara-cara peningkatan dan pengembangan kehidupan ekonomi (misalnya, hukum perusahaan
dan hukum penanaman modal).
2. Hukum
ekonomi sosial, yaitu seluruh peraturan dan pemikiran hukum mengenai cara-cara
pembagian hasil pembangunan ekonomi secara adil dan merata, sesuian dengan hak
asasi manusia (misalnya, hukum perburuhan).
Hukum
dibagi ke dalam dua kategori yaitu hukum privat yang mengatur kepentingan
pribadi dan hukum publik yang mengatur kepentingan umum. Hukum ekonomi
pembahasannya meliputi kedua kategori tersebut. Ruang lingkup hukum ekonomi
lebih luas dari pada hukum dagang karena hukum dagang hanya meliputi hukum
privat (perdata) saja.
Salah
satu ciri penting hukum ekonomi adalah adanya keterlibatan negara dalam
pengaturan berbagai kegiatan perdagangan, industri, dan keuangan. Berbeda
dengan hukum dagang yang kaidahnya dibuat oleh publik yang berbentuk
perundang-undangan dibawah undang-undang, seperti peraturan pemerintah, Surat
Keputusan Bersama, Peraturan Menteri.
2.2 Sumber Hukum Ekonomi dan Bisnis
Sumber
hukum terdiri dari perundang-undangan, perjanjian, traktat, jurisprudensi,
kebiasaan, dan pendapat sarjana.
1)
Perundang-undangan
Perundang-undangan
merupakan hukum tertulis yang diciptakan oleh pihak yang berwenang untuk mengatur
kehidupan masyarakat. Suatu hal yang khas pada hukum ekonomi adalah banyaknya
kaidah yang dibuat dalam bentuk peraturan bawahan yang berada di bawah
undang-undang, yang kadang-kadang bertentangan dengan ketentuan yang lebih
tinggi, misalnya undang-undang. Secara teoretis dengan adanya tingkatan sistem
hierarki perundang-undangan tersebut berarti tidak boleh adanya pertentangan.
Kalau seandainya terjadi pertentangan, maka yang belaku adalah hukum yang lebih
tinggi. Hal tersebut sesuai dengan asas hukum “lex superior derogate legi infiriori” (hukum khusus mengalahkan
hukum umum). Apabila pertentangan terjadi antara peraturan setingkat misalnya,
undang-undang dengan undang-undang, maka penyelesaiannya dilakukan berdasarkan
asas “lex specialis derogate legi
generali” (hukum khusus mengalahkan hukum umum). Selain kedua asas
tersebut, juga terdapat asa “lex
posterior derogate legi priori”(hukum baru mengalahkan hukum lama). Syarat
dari asas tersebut adalah kedua peraturan tersebut sederajat atau yang baru
lebih tinggi derajatnya.
2)
Perjanjian
Perjanjian
(kontrak) mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan perundang-undangan. Hal demikian
dijamin oleh pasal 1338 KUH Perdata. Pebedaan dengan perundang-undangan adalah
dalam hal bahwa perjanjian hanya berlaku bagi pihak yang membuatnya saja, tidak
mengikat orang lain pada umumnya. Perjanjian yang baik dapat mengurangi risiko
bisnis dan sampai pada tingkat tertentu mencegah ketidakpastian.
3)
Traktat
Traktat
sering juga disebut perjanjian antarnegara. Traktat ini dapat dibuat oleh dua
negara (bilateral) atau lebih banyak negara (multilateral). Tujuan dibentuknya
traktat adalah supaya hukum tertentut berlaku di banyak negara terlebih dahulu
harus ada perjanjian negara. Karena setiap negara mempunyai hukumnya
sendiri-sendiri. Perjanjian antarnegara ini dimaksudkan untuk menerobos sifat
kedaulatan negara tersebut.
4)
Jurisprudensi
Jurisprudensi
adalah putusan-putusan pengadilan yang dapat dianggap suatu sumber hukum karena
bila sudah ada suatu jurisprudensi yang tetap, maka hal ini akan selalu diikui
oleh hakim-hakim dalam memberikan putusannya dalam soal yang serupa. Di
Indonesia jurisprudensi tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat, artinya hakim
bebas untuk menggunakan atau tidak menggunakannya. Hakim menggunakannya apabila
hukum tersebut masih relevan terhadap situasi dan kondisi sekarang.
5)
Kebiasaan
Kebiasaan
penting terutama di dalam perekonomian. Sebagaimana diketahui bahwa kegiatan
ekonomi dan bisnis itu tumbuh dan berkembang atas dasar kebiasaan-kebiasaan
yang kemudian sebagian diatur dalam perundang-undangan.
6)
Pendapat Sarjana (Doktrin)
Pendapat
sarjana berguna di dalam pengembangan ilmu dan praktek hukum. Doktrin ini
berbentuk asas-asas, prinsip-prinsip, atau teori-teori hasil pemikiran para
sarjana hukum sepanjang abad.
2.3 Peran Hukum Ekonomi dan Bisnis
Terhadap Kegiatan Investasi
Pembangunan ekonomi dilaksanakan untuk mencapai
kemakmuran, namun tingginya tingkat kemakmuran masyarakat saja tentu belum cukup
tanpa diiringi pemerataan dan keadilan bagi masyarakat. Sebab apabila hanya
kemakmuran saja yang diutamakan, dapat berakibat buruk bagi pihak yang lebih lemah, mereka merasa
dirugikan oleh pihak tertentu yang lebih kuat dengan menggunakan kekuatan atau
sumber daya yang ada padanya melalui sistem persaingan liberal. Contohnya saja
seperti kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan. Oleh karena itu, perlu
diciptakan hukum ekonomi dan bisnis yang berperan mengatur perekonomian dengan
memberikan pembatasan- pembatasan tertentu kepada pihak yang lemah dalam rangka
mencapai keadilan. Berikut adalah perbedaan hukum ekonomi dan bisnis yang
memadai dan tidak memadai :
1.
Hukum
ekonomi dan bisnis yang memadai
Hukum
ekonomi dan bisnis yang memadai akan menunjang pembangunan ekonomi,karena
melalui hukum yang memadai inilah masyarakat dibentuk atau diarahkan untuk
melakukan hal- hal tertentu atau tidak melakukan hal- hal tertentu, untuk
mencapai tujuan pembangunan ekonomi yang diinginkan. Selain itu, dapat mencegah
atau bahkan memberantas hambatan- hambatan pembanguan ekonomi seperti KKN,
birokrasi yang berlebihan, persaingan tidak sehat dan lain- lain.
2.
Hukum
ekonomi dan bisnis yang tidak memadai
Hukum
ekonomi dan bisnis yang tidak memadai akan dapat menciptakan hambatan bagi
pembangunan ekonomi, misalnya adanya hukum yang tidak jelas dan tidak lengkap
yang dapat meyebabkan terciptanya birokrasi yang panjang, tidak adil, atau
bahkan ketinggalan zaman sehingga tidak mampu menampung kebutuhan- kebutuhan
baru akibat perkembangan masyarakat.
Pembangunan ekonomi suatu negara tidak hanya
dilaksanakan atas partisipasi pihak pemerintah dan swasta nasional saja, tapi
pihak asing juga berpartisipasi. Apabila di suatu negara tersebut terdapat
hukum ekonomi yang tiadak menunjang, menghambat, atau bahkan menimbulkan risiko
dan ketidakpastian yang besar terhadap investasi, maka biasanya pihak asing
enggan untuk berinvestasi atau melakukan transaksi ekonomi di negara tersebut.
Oleh karena itu, hukum ekonomi dan bisnis di suatu negara tersebut harus memadai, agar pihak asing berminat
untuk berinvestasi di negara tersebut.
Untuk mengundang minat investor
berinvestasi bukanlah hal yang semudah membalikkan telapak tangan. Investor
selalu melakukan kajian awal baik terhadap aspek ekonomi, politik dan aspek
hukum sebelum mengambil keputusan untuk berinvestasi untuk memastikan keamanan
investasi yang akan dilakukannya. Pandangan lain disampaikan oleh Todung Mulya
Lubis yang menyatakan bahwa selain kurang memadainya infrastruktur investasi,
maka hambatan utama investasi di Indonesia adalah masalah kepastian hukum.
Dikatakan bahwa pengadilan di Indonesia khususnya Pengadilan Negeri dan
Pengadilan Tinggi sering dengan sengaja atau tidak mengabaikan isi perjanjian
yang berlaku di antara pihak terkait, termasuk dalam sejumlah kasus di mana
transaksi sudah dilaksanakan. Sikap lembaga peradilan yang kurang menghargai
keabsahan kontrak kerja sama itu memberi sinyal negatif atas komitmen Indonesia
dalam melaksanakan reformasi hukum dan penegakan keadilan. Kondisi ini
menimbulkan dampak besar terhadap tingkat risiko Indonesia di pasar modal
internasional.
Pemerintah cukup memahami kondisi iklim
investasi tersebut dan telah melakukan upaya-upaya kearah perbaikan. Bahkan
upaya yang terakhir dilakukan cukup fundamental yakni dengan mengeluarkan
undang-undang yang baru, UU No. 25 Tahun 2007, untuk menggantikan UU No. 1
Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing dan UU No. 6 Tahun 1968 tentang
Penanaman Modal Dalam Negeri karena dipandang tidak sesuai lagi dengan
kebutuhan percepatan perkembangan perekonomian dan pembangunan hukum nasional,
khususnya di bidang penanaman modal. Hadirnya UU penanaman modal yang baru
merupakan langkah maju yang cukup signifikan dalam menarik minat investor.
Namun meskipun demikian kehadiran UU No. 25 Tahun 2007 tersebut tidak serta
menjadikan seluruh permasalahan hukum bidang penanaman modal di Indonesia
menjadi terselesaikan. Kegiatan penanaman modal bersifat sangat kompleks dan
karenanya tidak hanya terkait dengan satu undang-undang saja. Hukum tentang
penanaman modal tidak hanya terkait UU No. 25 Tahun 2007 dan peraturan
pelaksananya, tetapi juga akan terkait dengan bidang hukum lain seperti hukum
perpajakan, hukum ketenagakerjaan, hukum pertanahan, hukum perdagangan dan
bidang hukum lain terkait transaksi bisnis baik berdimensi nasional maupun
internasional.
Untuk menciptakan hukum ekonomi dan
bisnis yang lebih baik, tentunya perlu ada kerja sama antara ahli ekonomi
dengan ahli hukum. Dalam hal ini,
Kwik Kian Gie (Saleh,1990:
xii) menegaskan:
“…….namun hukum dengan ekonomi demikian erat
hubungannya, terutama ekonomi perusahaan dan ekonomi mikro yang ruang
lingkupnya adalah interaksi bisnis antara para pelaku bisnis. Interaksi yang
demikian jelas sangat membutuhkan aturan permainan. Penyusunan aturan permainan
adalah urusan para sarjana hukum sedangkan memberikan uraian mengenai mekanisme
dari kekuatan- kekuatan ekonomi yang bekerja secara natural adalah urusan para
ekonom……”
BAB 3.
KESIMPULAN
Hukum berperan penting dalam kehidupan
bermasyarakat. Terutama hukum ekonomi
yang tujuannya berkaitan erat dengan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
Kemakmuran dicapai dengan adanya pembangunan ekonomi. Kelancaran pembangunan
ekonomi tidak hanya dilaksanakan oleh pemerintah saja, tetapi juga atas
partisipasi pihak asing dengan melakukan investasi.
Pengaturan
Hukum dan penegakannya di Indonesia sangat mempengaruhi investor untuk
melakukan atau tidak melakukan investasi di Indonesia sehingga dibutuhkan pengaturan
hukum yang benar-benar memadai dan pasti agar investor dapat berinvestasi dengan lebih
nyaman.
Citra hukum yang tidak pasti tidak saja
disebabkan oleh kelemahan substansi hukum, tetapi juga karena kelemahan sumber
daya manusia dari penegak hukum dan kultur pelaku transaksi yang lebih
mengutamakan pertimbangan kepentingan daripada itikad baik dalam melaksanakan
kesepakatan transaksi.
Oleh
sebab itu, demi kemajuan pengembangan perekonomian yang baik maka kita sebagai
warga Indonesia perlu untuk meningkatkan disiplin hukum. Dengan demikian,
sangat diharapkan Indonesia menjadi tempat yang kondusif bagi investasi,
sehingga optimalisasi peran investasi dapat dimanfaatkan dalam pembangunan
ekonomi nasional.
Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Untuk Pembangkit Tenaga Listrik
Bab 1
PENDAHULUAN
1.1
Permasalahan
1.1 Permasalahan
a. Apa peran serta manusia terhadap IPA dan IPTEK?
b. Bagaimana aplikasi dalam kehidupan untuk pemanfaatan bahan bakar nabati sebagai pembangkit
tenaga listrik?
a. Apa peran serta manusia terhadap IPA dan IPTEK?
b. Bagaimana aplikasi dalam kehidupan untuk pemanfaatan bahan bakar nabati sebagai pembangkit
tenaga listrik?
c.Apa
saja kelebihan dan kekurangan dari pemanfaatan gelombang laut (ombak) sebagai pembangkit listrik?
1.2 Sasaran
Sasaran dari penulisan makalah ini
adalah :
1. Memberikan
pengetahuan tentang peran serta manusia terhadap IPA dan IPTEK.
2. Memberikan
pengetahuan tentang pemanfaatan bahan bakar nabati untuk pembangkit tenaga
listrik.
3. Membangkitkan
rasa keingintahuan masyarakat, sehingga masyarakat tertarik untuk ikut serta
dalam kemajuan IPA dan teknologi.
4. Mengusahakan
kepekaan masyarakat untuk lebih cermat dalam menanggapi dampak-dampak dari
kemajuan IPA dan IPTEK.
5. Memotivasi
masyarakat untuk lebih kreatif dalam pengelolahan sumber-sumber nabati.
1.3 Maksud dan Tujuan
Maksud
dan tujuan pembuatan makalah ini adalah :
a. Untuk
mengetahui peran serta manusia terhadap IPA dan IPTEK.
b. Untuk
mengetahui bagaimana pemanfaatan bahan bakar nabati untuk pembangkit tenaga
listrik.
c. Untuk
mengetahui kelebihan dan kekurangan dari pemanfaatan gelombang laut (ombak)
sebagai pembangkit listrik.
Bab 2
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Landasan
Teori
1.1 Pengertian
Ilmu Pengetahuan Alam dan Teknologi
Æ Ilmu
pengetahuan alam merupakan pengetahuan yang mengkaji mengenai gejala-gejala
dalam alam semesta, termasuk di muka bumi ini, sehingga terbentuk konsep dan
prinsip
Æ Ilmu
pengetahuan alam adalah pencarian sistematis untuk memahami cara alam
terstruktur dan fungsi.
Æ Teknologi
adalah penerapan ilmu-ilmu perilaku dan
alam serta pengetahuan lain secara bersistem dan menyistem untuk memecahkan
masalah.
Æ Teknologi
adalah pemanfaatan ilmu oleh suatu masyarakat
pada suatu saat, untuk memecahkan suatu masalah yang dihadapi dengan
mengerahkan segala alat yang ada sesuai dengan nilai-nilai kebudayaan dan skala
nilai yang ada.
1.2 Hubunga
Ilmu Pengetahuan Alam dengan Teknologi
Æ Ilmu
tanpa teknolgi adalah steril dan teknologi tanpa ilmu adalah statis.
Æ Seseorang menggunakan
teknologi karena ia memiliki akal dan ilmu. Dengan akal dan ilmunya ia ingin
keluar dari masalah, ingin hidup lebih baik, lebih aman, mudah, nyaman dan
sebagainya
Æ Perkembangan teknologi
terjadi karena seseorang menggunakan akal
dan ilmunya untuk menyelesaikan setiap masalah yang dihadapinya.
Æ Ilmu
tanpa teknologi tidak berbuah dan teknologi tanpa ilmu adalah tidak punya akar.
1.3
Sumber Daya Alam
Sumber daya alam ada dua jenis yaitu sumber daya alam yang
tidak dapat diperbaharui dan sumber daya alam yang dapat diperbaharui. Sumber
daya alam yang tidak dapat diperbaharui adalah sumber daya alam yang
pembentukannya membutuhkan waktu berjuta-juta tahun. Contoh dari sumber daya
alam yang tidak dapat diperbaharui yaitu batu bara, gas bumi, minyak bumi,
timah, dll. Sedangkan sumber daya alam yang dapat diperbaharui adalah sumber
daya alam yang tidak akan pernah habis karena dapat diperbaharui dan tidak
membutuhkan waktu yang lama. Contoh sumber daya alam yang dapat diperbaharui
yaitu tanaman, air, udara, dll.
Bab 3
PEMBAHASAN
3.1 Peran
Serta Manusia Terhadap IPA dan IPTEK
Teknologi
dan ilmu pengetahuan cepat berkembang
dan tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan manusia. Tanpa keduanya, manusia
sulit beradaptasi dengan kehidupan di muka bumi. Ada banyak parameter yang
mempengaruhi perkembangan ilmu pengetahuan alam dan teknologi. Salah satunya
adalah parameter yang paling berperan adalah sumber daya manusia.
a.
IPA,IPTEK dan Perkembangan Ekonomi
Perkembangan ekonomi suatu Negara
selalu dibarengi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sebagai contoh,
Jepang dan Cina menghasilkan devisa negaranya dengan penjualan teknologi yang
diciptakannya maupun hanya dikembangkannya. Di lain pihak, kemajuan ekonomi
mengharuskan suatu Negara tersebut menggunakan dan mengembangkan ilmu
pengetahuan dan teknologi tinggi agar kemajuan negaranya tetap terpelihara.
b.
IPA, IPTEK dan Lingkungan
Keterkaitan IPA, IPTEK dan lingkungan
hidup dapat dilihat dari teknologi yang dari masa ke masa semakin berkembang.
Perkembangan teknologi ini dipengaruhi oleh semakin terbatasnya sumber daya
alam yang tidak dapat diperbaharui, tetapi semakin lama kebutuhan akan sumber
daya alam yang tidak dapat diperbaharui tersebut semakin meningkat. Misalnya,
perkembangan teknologi pembangkit listrik dari mulai menngunakan tenaga air,
tenaga angin, tenaga surya, dan sekarang diupayakan tenaga pembangkit listrik
menggunakan sumber-sumber nabati.
c.
IPA,IPTEK dan gaya hidup
Gaya hidup masyarakat global
berpengaruh kepada perkembanganteknologi. Kebutuhan pada akses informasi yang
cepat tatupun kebutuhan akan fasilitas yang cepat menunjang bagian dari gaya
hidup masyarakat global yang pada umumnya, yang sangat mobile dan dituntut
untuk berkompetisi dalam hal kecepatan waktu dan tindakan. Kebutuhan akan
hal-hal yang selalu harus berpacu dengan waktulah kemudian menjadi tututan
kepada perkembangan teknologi.
Dari
keterkaitan IPA,IPTEK dan semua aspek kehidupan dapat dilihat bahwa interaksi
manusia dengan ilmu pengetahuan dan teknologilah yang membuat teknologi semakin
meningkat. Sebagai pengguna teknologi
maka manusialah yang mengendalikan perkembangan teknologi. Manusialah yang
mengendalikan pemakaian dan memanfaatkan teknologi. Karena itu, manusia tidak
akan lepas dari Ilmu pengetahuan alam dan teknologi.
3.2 Pemanfaatan bahan bakar nabati sebagai pembangkit tenaga
listrik
Dewasa ini, meningkatnya pengetahuan
yang dimiliki oleh umat manusia akan meningkatkan pula teknologi yang ada.
Dalam hal ini, pemanfaatan bahan bakar nabati sebagai pembangkit listrik adalah
salah satu peningkatan teknologi yang diciptakan manusia. Selama ini tercatat
banyak sumber tenaga listrik seperti dari batubara, minyak bakar, air terjun,
panas bumi, sinar matahari, serta angin. Kecuali pembangkit listrik tenaga air,
panas bumi, sinar matahari dan angin, proses pembuatan listrik terus menimbulkan
polusi atau pengotoran lingkungan. Saat ini muncul pemikiran untuk memanfaatkan
satu lagi sumber alam yang dapat menghasilkan listrik tanpa menimbulkan polusi,
yakni ombak. Pusat pembangkit listrik komersial pertama yang menggunakan tenaga
ombak telah diresmikan penggunaannya di Skotlandia. Pembangkit listrik tenaga
ombak yang disebut LIMPET, atau singkatan dari Land Installed Marine Powered
Energy Transformer tersebut dipasang di pulau Islay, di lepas pantai barat
Skotlandia, dan menghasilkan 500 KW listrik yang cukup untuk kebutuhan 400
rumah tangga. Indonesia yang dikenal sebagai negeri yang 70 persennya adalah
lautan, sangat tepat menggunakan tekonologi terbaru ini.
Apalagi melihat potensinya.
Berdasarkan survei yang dilakukan Badan
pengkajian dan Penerapan teknologi (BPPT) dan pemerintah Norwegia sejak
tahun 1987, terlihat bahwa banyak daerah-daerah pantai yang berpotensi
sebagai listrik bertenaga ombak. "Ombak di sepanjang pantai selatan Pulau
Jawa, di atas Kepala Burung Irian Jaya, dan sebelah barat Pulau Sumatera
sangat sesuai untuk mensuplai energi listrik, "ungkap Andjar yang juga staf
BPPT. Andjar menceritakan hasil survei yang dibantu dengan pakar dari Norwegia. "Pernah dalam dua minggu berturut-turut di Pantai Baron
terjadi gelombang laut setinggi tujuh meter dan sifat gelombang tersebut
kontinyu (tidak pecah) sesampai di pantai, "katanya. Menurut Aris, PLTO tidak bisa dibangun pada sembarang pantai, karena ada
sejumlah karakteristik yang diperlukan, seperti kecepatan angin, durasi angin,
dan panjang daerah pembangkitan.
pengkajian dan Penerapan teknologi (BPPT) dan pemerintah Norwegia sejak
tahun 1987, terlihat bahwa banyak daerah-daerah pantai yang berpotensi
sebagai listrik bertenaga ombak. "Ombak di sepanjang pantai selatan Pulau
Jawa, di atas Kepala Burung Irian Jaya, dan sebelah barat Pulau Sumatera
sangat sesuai untuk mensuplai energi listrik, "ungkap Andjar yang juga staf
BPPT. Andjar menceritakan hasil survei yang dibantu dengan pakar dari Norwegia. "Pernah dalam dua minggu berturut-turut di Pantai Baron
terjadi gelombang laut setinggi tujuh meter dan sifat gelombang tersebut
kontinyu (tidak pecah) sesampai di pantai, "katanya. Menurut Aris, PLTO tidak bisa dibangun pada sembarang pantai, karena ada
sejumlah karakteristik yang diperlukan, seperti kecepatan angin, durasi angin,
dan panjang daerah pembangkitan.
Pemanfaatan PLTO di
Indonesia sudah mulai diusahakan. Pada 22 Juni 2007, bertempat di Parang Racuk
Yogyakarta telah diresmikan Technopark Parang racuk melalui Uji Operasional
PLTO (Pembangkit Listrik Tenaga Ombak) pada Konsi Air Pasang oleh Kepla BPPT
Said D Jenie. Model teknologi yang digunakan adalah Oscillating Water Column.
Dalam PLTO ini proses masuk dan keluarnya aliran ombak pada suatu ruangan
tertentu (khusus) dapat menyebabkan terdorongnya udara keluar dan masuk melalui
sebuah saluran di atas ruang khusus tersebut. Apabila diletakkan sebuah turbin
di ujung saluran tersebut, maka aliran udara yang keluar masuk akan memutar
turbin yang menggerakkan generator. Kelemahan dari model ini adalah aliran keluar
masuk udara dapat menimbulkan kebisingan, akan tetapi karena aliran ombak sudah
cukup bising umumnya ini tidak menjadi masalah besar.
Selain model Oscillating Water
Column,
ada beberapa perusahaan &
lembaga lainnya yang mengembangkan model yang berbeda
untuk memanfaatkan ombak sebagai
penghasil energi listrik, antara lain:
- Ocean
Power Delivery; perusahaan ini menggunakan Pelamis
Wave Energy Converters. Desain alat ini berupa tabung-tabung yang
sekilas terlihat seperti ular mengambang di permukaan laut (dengan sebutan
Pelamis) sebagai penghasil listrik. Setiap tabung memiliki panjang sekitar
122 meter dan terbagi menjadi empat segmen. Setiap ombak yang melalui alat
ini akan menyebabkan tabung silinder tersebut bergerak secara vertikal
maupun lateral. Gerakan yang ditimbulkan akan mendorong piston diantara
tiap sambungan segmen yang selanjutnya memompa cairan hidrolik bertekanan
melalui sebuah motor untuk menggerakkan generator listrik. Supaya tidak
ikut terbawa arus, setiap tabung ditahan di dasar laut menggunakan jangkar
khusus.
- Renewable
Energy Holdings, perusahaan ini menggunakan alat yang disebut Rumput laut mekanik
yang disebut juga Biowave . Ide mereka untuk menghasilkan listrik dari
tenaga ombak menggunakan peralatan yang dipasang di dasar laut dekat tepi
pantai sedikit mirip dengan Pelamis. Prinsipnya menggunakan gerakan naik
turun dari ombak untuk menggerakkan piston yang bergerak naik turun pula
di dalam sebuah silinder. Gerakan dari piston tersebut selanjutnya
digunakan untuk mendorong air laut guna memutar turbin.
- SRI
International; konsepnya menggunakan sejenis
plastik khusus bernama elastomer dielektrik yang bereaksi terhadap
listrik. Ketika listrik dialirkan melalui elastomer tersebut, elastomer
akan meregang dan terkompresi bergantian. Sebaliknya jika elastomer
tersebut dikompresi atau diregangkan, maka energi listrik pun timbul.
Berdasarkan konsep tersebut idenya ialah menghubungkan sebuah pelampung
dengan elastomer yang terikat di dasar laut. Ketika pelampung
diombang-ambingkan oleh ombak, maka regangan maupun tahanan yang dialami
elastomer akan menghasilkan listrik.
- BioPower
Systems; perusahaan inovatif ini mengembangkan
sirip-ekor-ikan-hiu buatan yang
disebut Biostream dan rumput laut mekanik untuk menangkap energi
dari ombak. Idenya bermula dari pemikiran sederhana bahwa sistem yang
berfungsi paling baik di laut tentunya adalah sistem yang telah ada disana
selama beribu-ribu tahun lamanya. Ketika arus ombak menggoyang sirip ekor
mekanik dari samping ke samping sebuah kotak gir akan mengubah gerakan
osilasi tersebut menjadi gerakan searah yang menggerakkan sebuah generator
magnetik. Rumput laut mekaniknya pun bekerja dengan cara yang sama, yaitu
dengan menangkap arus ombak di permukaan laut dan menggunakan generator
yang serupa untuk merubah pergerakan laut menjadi listrik.
Selain dengan memanfaatkan ombak sebagai pembangkit listrik, terdapat juga penggunaan minyak nabati murni yang dalam hal ini adalah Crude Palm Oil (CPO). Departemen Energi dan Sumber Daya Energi cq Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi bekerja sama dengan Neaue Maschinenbau Halberstadt GmbH (NMBH, Jerman pada tahun 2007 telah berhasil memasang alat konverter pada PLTD di Bagan Besar, Dumai, Provinsi Riau yang mempunyai kapasitas 10 MW. Neaue Maschinenbau Halberstadt GmbH (NMBH) adalah sebuah perusahaan swasta Jerman yang sejak tahun 2002 telah melakukan riset secara intensif untuk pembangunan mesin konversi dan pembangkit listrik berbahan bakar fosil ke bahan bakar nabati (BBN) seperti minyak sawit, minyak jarak, pongamia, minyak lobak. Penggunaan konverter pada PLTD yang berkapasitas 10 MW ini merupakan yang pertama di Asia. Sekurang-kurangnya ada beberapa keuntungan yang segera dapat diperoleh oleh Pemerintah dan PLN, yaitu penghematan biaya bahan bakar, dimana harga CPO saat ini hampir separuh dari harga diesel dan mengurangi emisi gas buang khususnya CO2 karena CPO berasal dari sumber energi terbarukan.
Oleh karena itu mengingat potensi yang telah dmiliki oleh ombak begitu besar, maka sebaiknya mulai sekarang kita perlu memanfaatkan energi ombak ini sebagai pembangkit tenaga listrik guna memenuhi kebutuhan akan energy listrik di hari mendatang, dengan mengembangkan model tersebut di seluruh pesisir pantai Indonesia.
3.3 Kelebihan
dan kekurangan dari pemanfaatan gelombang laut (ombak) sebagai
pembangkit listrik
3.3.1
Kelebihan
pemanfaatan gelombang laut (ombak) sebagai pembangkit listrik
Kelebihan
dari adanya Pembangkit Listrik Tenaga Ombak, yaitu:
1.
Hemat
biaya karena PLTO terapung di laut akan mengurangi banyak biaya konstruksi.
2.
Tidak
mengeluarkan limbah berupa padat, cair, maupun gas.
3.
PLTO bisa dimanfaatkan untuk membudidayakan ikan
air laut. Sebab,
pada bangunan reservoirnya banyak sekali mengandung oksigen akibat gerakan air laut naik menuju reservoir tersebut.
pada bangunan reservoirnya banyak sekali mengandung oksigen akibat gerakan air laut naik menuju reservoir tersebut.
4.
Ditanjau
dari sudut wisata, semakin menambah kashanah wisata ilmiah di lokasi tempat
pembangunan PLTO.
5.
Keberadaan
sumber energinya kontinyu, tidak terpengaruh musim dan sangat ramah lingkungan.
6.
Nelayan yang bermukim di daerah
pulau-pulau kecil dapat menjaga kualitas ikan tangkapan apabila ada lemari
pendingin, dan anak-anak akan dapat belajar dengan baik, apabila ada penerangan
listrik.
3.3.2
Kelemahan
pemanfaatan gelombang laut (ombak) sebagai pembangkit listrik.
kekurangan
dalam pemanfaatan energi ombak sebagai pembangkit listrik ini adalah.
1.
Bergantung
pada ombak; kadang dapat energi, kadang pula tidak.
2.
Perlu
menemukan lokasi yang sesuai dimana ombaknya kuat dan muncul secara konsisten.
3.
Pembangunan
PLTO berada di perairan lepas pantai sehingga pengoperasiannya dan penyaluran
dayanya cukup sulit.
Bab 4
PENUTUP
4.1
Kesimpulan
Melihat beberapa peranan manusia
terhadap ilmu pengetahuan alam dan teknologi serta peranan ilmu pengetahuan
alam dan teknologi terhadap kelangsungan hidup manusia dapat disimpulkan bahwa manusia tidak akan
lepas dari ilmu pengetahuan alam dan teknologi. Manusia menggunakan ilmu
pengetahuannya sebagai dasar pengembangan teknologi yang ada maupun menciptakan
teknologi baru demi memberikan kenyamanan, keamanan, kemudahan dalam menjalani
hidupnya. Semakin tinggi ilmu pengetahuan alam yang dimiliki oleh manusia
semakin tinggi pula teknologi yang akan dihasilkan.
Berbagai macam inovasi teknologi perlu diciptakan untuk mempertahankan dan
mempermudah kelangsungan hidup manusia. Manusia harus berusaha memanfaatkan sumber daya hayati
yang ada di bumi ini dengan sebaik-baiknya. Akan tetapi penggunaan tersebut
haruslah mempunyai tujuan yang positif yang nantinya tidak akan membahayakan
manusia itu sendiri. Salah satu inovasi teknologi adalah pemanfaatan gelombang
laut untuk pembangkit tenaga listrik. Kenyataanya, sebagai Negara yang 70
persen wilayanhnya merupakan perairan, Indonesia masih belum banyak
memanfaatkan teknologi ini. Untuk itu, diharapkan pemerintah dan masyarakat
lebih cepat tanggap dan cermat dalam kemajuan teknologi.
4.2
Saran
Untuk
mempersiapkan sumber daya manusia yang handal dalam kehidupan
globalisasi, yang ditandai dengan semakin majunya teknologi, diharapkan adanya
pengembangan pendidikan yang berbasis teknologi. Materi pembelajaran mengacu
pada bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, di mana para pelajar membahas
tentang masalah teknologi dari mulai pengembangannya, manfaat-manfaatnya, serta
kegiatan dalam perancangan dan pembuatan teknologi. Selain itu, diperlukan
pengajaran yang religious agar manusia memiliki kecerdasan dalam hal teknologi
dan moral. Sehingga, dapat menghasilkan teknologi yang bermanfaat bagi
kehidupan.
DAFTAR
PUSTAKA
http://berita-iptek.blogspot.com
http://lemlit.unila.ac.id
http://pengembarasalju.multiply.com
http://www.alpensteel.com
http://www.energi.lipi.go.id
http://www.hamline.edu
http://www.mediaindonesia.com
http://www.muslimdaily.net
http://www.tebarnasi.com
http://www.tempointeraktif.com
Langganan:
Postingan (Atom)